Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sultan Syarif Kasim Riau menggelar Rapat Sinkronisasi Data PDDIKTI pada Rabu, 18 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Lantai 3 Fakultas Syariah dan Hukum. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan validitas dan akurasi data akademik yang terlapor pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI).
Rapat tersebut dihadiri oleh Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Wakil Dekan I, seluruh Ketua Program Studi (Kaprodi), Sekretaris Program Studi (Sekprodi), serta Pendamping Mutu Prodi di lingkungan Fakultas Syariah dan Hukum. Kehadiran unsur pimpinan dan pengelola program studi menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola data akademik yang transparan dan akuntabel.

Turut hadir sebagai narasumber, Purwanto, S.Kom., M.Tr.Kom, Pranata Komputer Ahli Muda dari Bagian Akademik UIN Sultan Syarif Kasim Riau. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya ketelitian dalam proses pelaporan dan sinkronisasi data agar tidak terjadi ketidaksesuaian antara data internal program studi dengan sistem nasional.

Ia juga menjelaskan bahwa validasi data mahasiswa aktif, lulusan, beban kerja dosen, hingga aktivitas pembelajaran harus dilakukan secara berkala dan terintegrasi dengan sistem informasi akademik. “Ketepatan data menjadi kunci dalam mendukung akreditasi program studi, pelaporan kinerja institusi, serta pengambilan kebijakan berbasis data,” ujarnya.
Melalui rapat ini, Fakultas Syariah dan Hukum berharap terwujudnya keselarasan data di seluruh program studi termasuk program studi Ekonomi Syariah sehingga dapat meningkatkan kredibilitas institusi di tingkat nasional. Sinkronisasi yang berkelanjutan juga diharapkan menjadi budaya kerja bersama dalam mendukung mutu akademik yang unggul dan berdaya saing.
