Prodi Ekonomi Islam sesuai dengan SK Nomor Dj.1/362/2009, perubahan nomenklatur dari Direktorat Pendidikan Tinggi Islam serta keharusan untuk menyesuaikan diri dengan kurikulum yang telah ditentukan, maka berdasarkan SK Nomor 483/SK/BAN-PT/Akred/S/XII/2014 Jurusan Ekonomi Islam berubah menjadi Prodi Ekonomi Syariah tertanggal 15 Desember 2014 Prodi Ekonomi Syariah bernaung di bawah Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
Prodi Ekonomi Syariah telah banyak mengalami kemajuan di bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu di bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat Untuk bidang pendidikan dan pengajaran, Prodi Ekonomi Syariah dari awal telah mendisain kurikulum yang materinya disesuaikan dengan visi dan misi yang telah ditetapkan dan kebutuhan pasar kerja dibidang Ekonomi Syariah. Selain itu, kurikulum juga menyesuaikan visi dan misi Fakultas Syariah dan Hukum, serta visi dan misi Universitas Islam Negeri Sultan Sarif Kasım Riau.
Pada bidang penelitian, dosen di lingkungan Prodi Ekonomi Syariah Fakukitas Syariah dan Hukum UIN SUSKA Riau telah berpartisipasi aktif dalam berbagai peluang yang ada, baik ditingkat fakultas dalam bentuk penelitian mandiri individu, ditingkat universitas melalui penelitian individu dan kelompok yang dikelola oleh Lembaga Penelitian dan Pengembangan Masyarakat, di tingkat Nasional yang dananya bersumber dari Kementerian Agama dan dan berbagai sumber lainnya, serta di tingkat internasional yang dananya juga darı berbagai sumber
Adapun pada bidang Pengabdian kepada Masyarakat (PkM), dosen-dosen Prodi Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukun UIN SUSKA Riau telah melakukan banyak pengabdian kepada masyarakat untuk melengkapi unsur Tri Dharma Perguruan Tinggi, baik yang dilakukan secara individu maupun kelompok dengan dana dari individu dosen sendiri maupun darı dana yang disediakan oleh universitas melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Bentuk-bentuk pengabdian masyarakat tersebut ada yang berupa pemberian pelatihan Badan Usaha Unit Desa berbasis Syariah, Pembentukan Desa Keuangan Syariah, keuangan syanak, literası keuangan syariah pada BUMDES, sosialısası konversi BUMDES ke BUMDES Syariah. Dan bersedia untuk menjadi pengurus di berbagai organisasi kemasyarakatan dilingkungan sendiri maupun berskala lokal seperti MUI Kabupaten/Kota dan Provinsi dan pengurus di organisasi lain.